Dasar hukum, semua negara

Indonesia: mengapa mengonfirmasi pekerjaan mantan karyawan?

Perjanjian kerja tertulis di Indonesia sudah memuat jabatan atau jenis pekerjaan serta mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian (UU Ketenagakerjaan, Pasal 54). Mengonfirmasi data yang sama hanya memerlukan satu menit dan membantu orang tersebut mendapatkan pekerjaan berikutnya. certo bertanya atas nama orang tersebut, dengan persetujuan eksplisitnya.

Status hukum per 26 Oktober 2026 · Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, teks dari JDIH BPK dan edisi anotasi Mahkamah Konstitusi (2025)

Ringkasnya

  • Datanya sudah tertulis. Perjanjian kerja tertulis sekurang-kurangnya memuat jabatan atau jenis pekerjaan serta mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian (UU Ketenagakerjaan, Pasal 54 ayat (1)). Itulah data yang kami tanyakan, sehingga catatan Anda sudah memuatnya.
  • Anda membantu orang yang pernah bekerja untuk Anda. Catatan yang dikonfirmasi oleh mantan pemberi kerja adalah yang dipercaya oleh pemberi kerja berikutnya. Menjawab hanya memerlukan sekitar satu menit dan tidak memerlukan akun.
  • certo bertanya atas nama orang tersebut, dengan persetujuan eksplisitnya. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menyebut persetujuan yang sah secara eksplisit dari Subjek Data Pribadi sebagai dasar pemrosesan (Pasal 20), yang diberikan secara tertulis atau terekam, elektronik maupun nonelektronik (Pasal 22). Orang yang bersangkutan sendiri yang memulai verifikasi ini, hanya untuk data ini.
  • Anda tidak wajib menjawab. Tidak ada undang-undang Indonesia yang mewajibkan pemberi kerja menjawab certo. Menolak sepenuhnya boleh.

Undang-Undang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dikutip dari teks di JDIH BPK. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja mengubah banyak pasalnya, tetapi tidak kedua pasal yang dikutip di sini.

Pasal 54 ayat (1): isi perjanjian kerja

Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis … c. jabatan atau jenis pekerjaan; … g. mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja;

Itulah data yang kami tanyakan, sehingga catatan Anda sudah memuatnya.

Pasal 5: kesempatan yang sama

Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

certo tidak menanyakan pendapat, kinerja, upah, alasan berhentinya hubungan kerja, kesehatan, keluarga, keyakinan, maupun catatan kejahatan.

Kami tidak menemukan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah, yang mewajibkan pemberi kerja menerbitkan surat keterangan kerja atau yang membatasi apa yang boleh disampaikannya tentang mantan karyawan. Surat keterangan kerja (paklaring) lazim dirujuk pada Pasal 1602z Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek); kami tidak mengutipnya karena kami tidak menemukan teks resminya dalam bahasa Indonesia.

Data pribadi

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi berlaku bagi catatan kepegawaian Anda. Undang-undang ini mulai berlaku pada 17 Oktober 2022, dengan masa penyesuaian dua tahun (Pasal 74).

Pasal 20: dasar pemrosesan dan persetujuan

Pengendali Data Pribadi wajib memiliki dasar pemrosesan Data Pribadi.

Dasar pemrosesan Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. persetujuan yang sah secara eksplisit dari Subjek Data Pribadi untuk 1 (satu) atau beberapa tujuan tertentu yang telah disampaikan oleh Pengendali Data Pribadi kepada Subjek Data Pribadi;

Permintaan orang tersebut menyebut organisasi Anda, certo, dan setiap data yang ditanyakan.

Pasal 22 dan Pasal 24: bentuk dan bukti persetujuan

Persetujuan pemrosesan Data Pribadi dilakukan melalui persetujuan tertulis atau terekam.

Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi wajib menunjukkan bukti persetujuan yang telah diberikan oleh Subjek Data Pribadi.

Persetujuan dapat disampaikan secara elektronik (Pasal 22 ayat (2)). Orang tersebut memberikannya dari akun certo miliknya sendiri, dalam keadaan masuk (signed in). certo mencatat akun mana yang meminta, kapan, dan untuk data apa. Tulis ke support@certo.bio dan kami akan mengirimkan catatan untuk permintaan Anda.

Pasal 16 ayat (2): terbatas dan sesuai tujuan

pemrosesan Data Pribadi dilakukan sesuai dengan tujuannya;

Anda hanya mengonfirmasi, atau membiarkan tanpa centang, data yang tercantum. Jangan menambahkan apa pun: yang melampauinya tidak tercakup dalam persetujuan orang tersebut. certo tidak pernah menanyakan Data Pribadi yang bersifat spesifik menurut Pasal 4 ayat (2), seperti data kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, atau data keuangan pribadi.

Apa artinya bagi jawaban Anda

  • Centang hanya yang sesuai dengan catatan kepegawaian atau penggajian Anda.
  • Tidak yakin bahwa ini orang yang sama? Tekan “We can't find a matching record” (kami tidak menemukan catatan yang cocok). Jangan pernah mengonfirmasi catatan yang tidak Anda yakini milik orang tersebut.
  • Kebijakan organisasi Anda adalah tidak menjawab permintaan seperti ini? Tekan “We do not answer these requests” (kami tidak menjawab permintaan seperti ini). Catatan akan menunjukkan bahwa organisasi Anda menolak, dan tidak ada orang lain di organisasi Anda yang akan dihubungi.

Sumber

Halaman ini bukan nasihat hukum. Isinya sesuai dengan status hukum per 26 Oktober 2026.